Gisella Anastasia baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersamaan dengan Michael Yukinobu Defretes.
Keduanya mengakui bahwa mereka merupaka pemeran di dalam video syur tersebut yang sempat beredar viral di masyarakat.
Pihak kepolisian juga menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan antara Gisella Anastasia dan juga Michael Yukinobu Defretes di awal Januari 2021.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes Menjadi Tersangka
“Kita akan memanggil GA dan MYD pada 4 Januari di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Gsel juga telah mengakui bahwa ia lah yang merekam video tersebut dengan alasan untuk dokumentasi pribadi.
Ia juga menyatakan bahwa ia mengambil video tersebut di tahun 2017 dimana ia masih merupakan istri sah dari Gading Martin pada sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa apa yang telah ia dan Michael lakukan telah melanggar hukum. Terlebih lagi, ia bukan hanya merekam namun mengirimkan video tersebut kepada Michael Yukinobu Defretes.
“Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD,” kata Yusri selaku pihak kepolisian.
Michael Yukinobu Defretes sendiri tak membantah bahwa ia pernah menerima kiriman video itu dari Gisella Anastasia langsung. Namun tak lama ia menghapus video tersebut.
“Saudara MYD juga mengakui bahwa setelah diterima video tersebut dari saudari GA, seminggu kemudian baru dihapus. Makanya masih kami dalami lagi siapa penyebar pertamanya,” tambah Yusri Yunus.
Akibatnya, Gisella terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. “kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak kepolisian juga sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa penyebar pertama video tersebut. Gisel juga sempat mengaku bahwa ponselnya saat itu sempat rusak.
“Dari pengakuan keduanya ini, saudari GA ini mengaku bahwa ponsel-nya itu rusak. Kemudian kita ketahui bersama, bahwa video yang beredar adalah video yang memang bukan langsung dari satu hape yang tersebar, tapi dari hape yang kemudian divideokan lagi,” kata Yusri Yunus.